di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jawa Tengah 3/2013 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 2013 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penerimaan sumbangan dari pihak ketiga kepada Daerah Provinsi Jawa Tengah. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah dengan meningkatkan prakarsa dan pengerahan dana dari pemerintah dan masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendukung kelancaran realisasi program-program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan pembangunan melalui peran serta aktif masyarakat dalam pembiayaan pembangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: