di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Tenaga Pengendali Mutu Standar Nasional Indonesia
Juga dikenal sebagai: Peraturan BSN 21/2019 · Peraturan BSN No. 21 Tahun 2019 · Peraturan BSN Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini menetapkan pedoman mengenai Tenaga Pengendali Mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk mengembangkan SNI yang baik dan berdaya guna tinggi, sehingga diperlukan pedoman yang mengatur mengenai Tenaga Pengendali Mutu SNI.
Pedoman ini mengatur tata kelola Tenaga Pengendali Mutu SNI yang ditugaskan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam pembahasan perumusan SNI. Tujuan dari pedoman ini adalah untuk mengendalikan pelaksanaan perumusan SNI agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: