Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1968 tentang Pemberhentian Sutan Zainul Rahidin Abidin Dan Suwono Sebagai Direktur Bank Pembangunan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/1968 · Keppres No. 22 Tahun 1968 · Keppres Nomor 22 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Januari 1968Tanggal Penetapan:22 Januari 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Sutan Zainul Rahidin Abidin Dan Suwono Sebagai Direktur Bank Pembangunan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Januari 1968
Tanggal Penetapan22 Januari 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1968 ini dikeluarkan dengan latar belakang pengunduran diri sukarela dari Sdr. Sutan Zainal Rahidin Abidin, SH dan Sdr. Suwono dari jabatan mereka sebagai Direktur Bank Pembangunan Indonesia. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk secara resmi memberhentikan kedua individu tersebut dengan hormat dari jabatan mereka. Keputusan ini didasarkan pada beberapa peraturan dan ketetapan sebelumnya, serta memperhatikan pendapat dari Dewan Pembangunan Bank Pembangunan Indonesia. Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat bagi kedua direktur tersebut, efektif sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)