Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat

Juga dikenal sebagai: Permenhub 12/2019 · Permenhub No. 12 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 12 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Maret 2019Tanggal Penetapan:11 Maret 2019
Lalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku11 Maret 2019
Tanggal Penetapan11 Maret 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 ini bertujuan untuk memberikan pelindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kebijakan ini mencakup penggunaan sepeda motor baik dengan aplikasi berbasis teknologi informasi maupun tanpa aplikasi. Peraturan ini menetapkan kewajiban pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan dalam penggunaan sepeda motor. Pengemudi diwajibkan memenuhi persyaratan seperti memiliki surat izin mengemudi, mematuhi tata cara berlalu lintas, dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Perusahaan aplikasi juga diwajibkan untuk memenuhi ketentuan keamanan dan kenyamanan, termasuk menyediakan fitur tombol darurat dan layanan pengaduan. Selain itu, peraturan ini mengatur formula perhitungan biaya jasa dan mekanisme penghentian operasional pengemudi.

(-)

1. Perusahaan Aplikasi harus membuat standar, operasional dan prosedur dalam penghentian operasional sementara (suspend) dan putus mitra terhadap pengemudi.