Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 77 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 1971 tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of The Netherlands For Air Services Between and Beyond Their Respective Territories"

Juga dikenal sebagai: Keppres 77/1971 · Keppres No. 77 Tahun 1971 · Keppres Nomor 77 Tahun 1971

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 November 1971Tanggal Penetapan:9 November 1971
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of The Netherlands For Air Services Between and Beyond Their Respective Territories"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 November 1971
Tanggal Penetapan09 November 1971
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai layanan udara antara dan di luar wilayah masing-masing. Perjanjian ini merupakan hasil perundingan yang dilakukan di Den Haag pada tanggal 12 Juli 1966 dan telah mengalami amandemen pada tanggal 8 Agustus 1969. Pengesahan ini dianggap perlu untuk memperkuat kerjasama bilateral dalam bidang layanan udara antara kedua negara.

(-)

(-)