Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Tengah Aceh

Juga dikenal sebagai: Permendagri 51/2021 · Permendagri No. 51 Tahun 2021 · Permendagri Nomor 51 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2021Tanggal Penetapan:9 September 2021
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Tengah Aceh
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku07 Oktober 2021
Tanggal Penetapan09 September 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tengah di Provinsi Aceh. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan ini mengatur secara spesifik koordinat titik kartometrik yang menjadi batas antara kedua kabupaten tersebut, dimulai dari TK 01 hingga TK 18. Posisi titik-titik ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama kecamatan. Ketentuan mengenai batas daerah dan koordinat ini juga tercantum dalam peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)