di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan dan Tenaga Kesehatan Swasta
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pekalongan 6/2009 · Perda Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2009 · Perda Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Pekalongan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan dan Tenaga Kesehatan Swasta. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan jenis sarana pelayanan dan tenaga kesehatan swasta serta ketidaksesuaian peraturan yang ada dengan kondisi saat ini. Tujuan perubahan adalah untuk meninjau kembali dan menyempurnakan peraturan tersebut, memberikan payung hukum pada sarana pelayanan dan tenaga kesehatan yang belum diatur, meningkatkan pengawasan dan pengendalian, serta melindungi masyarakat dari praktik penyelenggaraan pelayanan kesehatan ilegal.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi: