Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015 - 2019 Di Lingkungan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan

Juga dikenal sebagai: Permenko PMK 4/2019 · Permenko PMK No. 4 Tahun 2019 · Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Agustus 2019Tanggal Penetapan:22 Agustus 2019
Pengendalian Internal Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015 - 2019 Di Lingkungan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
LokasiKemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku26 Agustus 2019
Tanggal Penetapan22 Agustus 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019 ini mengubah Lampiran dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Perubahan ini berkaitan dengan penyesuaian indikator kinerja utama (IKU) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk tahun 2015-2019. Sasaran strategis yang diukur meliputi peningkatan kualitas koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan. Indikator-indikator yang digunakan mencakup tingkat capaian Kementerian/Lembaga (K/L) terhadap target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan dan kesehatan, indeks kepuasan pemangku kepentingan, serta jumlah kebijakan/regulasi bidang PMK yang mendukung kemantapan pelayanan dasar dan pemberdayaan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)