di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-2025
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangandaran 7/2018 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2018-2025. RIPPARDA ini bertujuan untuk memberikan arah dan pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembangunan kepariwisataan daerah merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha, memperoleh manfaat, dan menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Ketentuan Substansial: