Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2025

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Juga dikenal sebagai: Permenkes 8/2025 · Permenkes No. 8 Tahun 2025 · Permenkes Nomor 8 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juli 2025Tanggal Penetapan:22 Juli 2025
Pelayanan Kesehatan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku23 Juli 2025
Tanggal Penetapan22 Juli 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran I Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat terkait nama dan klasifikasi unit pelaksana teknis bidang laboratorium kesehatan masyarakat. Perubahan ini mencakup pemindahan lokasi dan perubahan nomenklatur Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Waikabubak menjadi Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kupang. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)