di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang Dalam Kegiatan Ekspor dan Impor
Juga dikenal sebagai: PP 29/2017 · PP No. 29 Tahun 2017 · PP Nomor 29 Tahun 2017
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan nasional serta mendorong perkembangan ekonomi nasional melalui pengaturan cara pembayaran dan penyerahan barang dalam kegiatan ekspor dan impor. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi para pihak dalam transaksi perdagangan internasional.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur cara pembayaran barang dalam kegiatan ekspor dan impor, termasuk penggunaan Letter of Credit (L/C) dan Imbal Dagang. Selain itu, diatur juga cara penyerahan barang seperti Free on Board (FOB) dan Cost, Insurance and Freight (CIF). Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ini dilakukan oleh beberapa menteri terkait dan lembaga sesuai dengan kewenangannya.