di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua 5/2023 · Perda Provinsi Papua No. 5 Tahun 2023 · Perda Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023 mengatur tentang tata cara pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan landasan hukum yang jelas mengenai tata cara pemilihan anggota MRP yang dilakukan secara langsung, jujur, rahasia, dan adil, serta menjunjung tinggi solidaritas di antara sesama Orang Asli Papua serta menjaga integritas keutuhan Bangsa dan Negara.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: