di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2025 tentang Serah Terima Barang Milik Negara
Juga dikenal sebagai: Perka BNN 1/2025 · Perka BNN No. 1 Tahun 2025 · Perka BNN Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mengatur tentang serah terima Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan BNN. Latar belakangnya adalah untuk menertibkan administrasi serah terima BMN dan memberikan panduan bagi pegawai BNN yang mengurus BMN.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur bahwa KPB dapat melakukan serah terima BMN ke Pengguna BMN melalui Pengurus BMN.