Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 24 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 24 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 24/2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 24 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 24 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016Tanggal Penetapan:30 Desember 2016
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tempat PenetapanSukadana

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dasar pertimbangan pencabutan ini juga didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/376/B.III/HK/2016 tentang Pembatalan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)