Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Sosial Nomor 21/HUK/2024

Keputusan Menteri Sosial Nomor 21/HUK/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Februari Tahun 2024

Juga dikenal sebagai: Kepmensos 21/HUK/2024 · Kepmensos No. 21/HUK/2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Februari 2024Tanggal Penetapan:13 Februari 2024
Pelayanan KesehatanKesejahteraan Sosial Masyarakat

Informasi

TipeKeputusan Menteri Sosial
TemaPenetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Februari Tahun 2024
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku13 Februari 2024
Tanggal Penetapan13 Februari 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/HUK/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Januari Tahun 2024.

Keputusan Menteri ini menetapkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan untuk bulan Februari tahun 2024. Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan meliputi:

  1. Data fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial, berjumlah 96.559.729 jiwa.
  2. Bayi baru lahir yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berjumlah 240.271 jiwa.

Bayi baru lahir yang belum memiliki NIK harus didaftarkan kependudukannya dan dilaporkan NIK-nya paling lambat 3 bulan sejak penetapan Keputusan Menteri ini. Rincian lengkap penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dapat diunduh melalui SIKS-NG yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

(-)

(-)