di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 9/2009 · Perda Kota Pontianak No. 9 Tahun 2009 · Perda Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, khususnya terkait dengan penggunaan alat-alat berat dan fasilitas di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena tarif retribusi yang ada sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disesuaikan.
Ketentuan Substansial: