Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2026

Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Juga dikenal sebagai: Perbup Barito Kuala 18/2026 · Perbup Barito Kuala No. 18 Tahun 2026 · Perbup Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Mei 2026Tanggal Penetapan:13 Mei 2026
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati Barito Kuala
Tanggal Berlaku13 Mei 2026
Tanggal Penetapan13 Mei 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja yang mendesak dan prioritas daerah, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini mencakup perubahan alokasi anggaran belanja operasi, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial. Secara spesifik, peraturan ini merinci perubahan pada komponen belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tambahan penghasilan ASN, serta iuran jaminan sosial bagi pegawai. Selain itu, dilakukan penyesuaian pada lampiran yang memuat rincian lebih lanjut mengenai alokasi anggaran tersebut. Pelaksanaan penjabaran APBD ini selanjutnya dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)