Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 3/2012 · Perda Kabupaten Batang No. 3 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Oktober 2012Tanggal Penetapan:22 Oktober 2012
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
LokasiPemerintah Kabupaten Batang
Tanggal Berlaku22 Oktober 2012
Tanggal Penetapan22 Oktober 2012
Tempat PenetapanBatang

Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2012 yang sebelumnya telah ditetapkan. Tidak ada peraturan yang dicabut.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2012. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 53.169.459.702,00, sehingga total pendapatan menjadi Rp 919.544.714.193,00. Peningkatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp 101.519.908.470,00, sehingga total belanja menjadi Rp1.017.263.008.136,00. Peningkatan ini terjadi pada belanja tidak langsung dan belanja langsung. Defisit setelah perubahan menjadi Rp (97.718.293.943,00). Pembiayaan daerah meliputi penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp 51.652.448.768,00, sehingga total penerimaan menjadi Rp 111.734.094.134,00. Pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp 3.302.000.000,00, sehingga total pengeluaran menjadi Rp 14.015.800.191,00. Jumlah pembiayaan setelah perubahan adalah Rp 97.718.293.943,00.

(-)

(-)