Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2016

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018

Juga dikenal sebagai: Inpres 2/2016 · Inpres No. 2 Tahun 2016 · Inpres Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Februari 2016Tanggal Penetapan:12 Februari 2016
Kepemudaan & Olahraga

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaDukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Februari 2016
Tanggal Penetapan12 Februari 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 di Indonesia. Instruksi ini mengarahkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dukungan ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan Rencana Induk Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018. Instruksi ini juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan yang sukses, termasuk dalam hal pembinaan olahragawan dan cabang olahraga. Selain itu, instruksi ini memberikan arahan khusus kepada beberapa menteri untuk meningkatkan fasilitasi dan dukungan dalam berbagai aspek seperti kebijakan, kerja sama internasional, keimigrasian, penganggaran, pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, infrastruktur, transportasi, komunikasi, pertanian, promosi, keamanan, dan pengawasan keuangan.

(-)

(-)