di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas 9/2013 · Perda Kabupaten Kapuas No. 9 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Kapuas. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk:
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sistem informasi jasa konstruksi dan penyidikan terhadap pelanggaran di bidang IUJK.