Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 16/2013 · Perda Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 September 2013Tanggal Penetapan:23 September 2013
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat
LokasiPemerintah Kabupaten Balangan
Tanggal Berlaku23 September 2013
Tanggal Penetapan23 September 2013
Tempat PenetapanParingin

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2011 Nomor 12).

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2013 mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2012, pemanfaatan atau pemungutan hasil hutan pada hutan hak tidak memerlukan izin penebangan/pemungutan. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, maka izin pemanfaatan kayu rakyat tidak lagi diperlukan di Kabupaten Balangan.

(-)

(-)