Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penetapan Hari Jadi Kota Pekalongan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pekalongan 6/2007 · Perda Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2007 · Perda Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Agustus 2007Tanggal Penetapan:9 April 2007
Kebijakan Umum PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Hari Jadi Kota Pekalongan
LokasiPemerintah Kota Pekalongan
Tanggal Berlaku30 Agustus 2007
Tanggal Penetapan09 April 2007
Tempat PenetapanPekalongan

(-)

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007 menetapkan Hari Jadi Kota Pekalongan. Latar belakang penetapan ini adalah untuk memperkokoh jati diri daerah, meningkatkan motivasi, rasa cinta, kebanggaan, dan rasa handarbeni terhadap Kota Pekalongan, serta mengenang jasa para pejuang.

Ketentuan Substansial:

  1. Penetapan Hari Jadi: Hari Jadi Kota Pekalongan ditetapkan pada tanggal 1 April 1906, berdasarkan Staadblad 1906 Nomor 124.
  2. Peringatan Hari Ulang Tahun: Setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kota Pekalongan. Tata cara pelaksanaan diatur dengan Keputusan Walikota.
  3. Tema Hari Ulang Tahun: Walikota menetapkan tema setiap tahun untuk mendorong semangat persatuan, kesatuan, peningkatan pembangunan, dan memperkuat jati diri daerah.

1. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota

(-)