di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 15/2016 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 15 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2016 mengatur tentang pendirian satuan pendidikan nonformal (PNF).
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan dan mewujudkan potensi warga melalui pendidikan nonformal.
Ketentuan Substansial: