Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Banyuasin 3/2022 · Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 September 2022Tanggal Penetapan:16 September 2022
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung
LokasiPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Tanggal Berlaku16 September 2022
Tanggal Penetapan16 September 2022
Tempat PenetapanSekayu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2005 Nomor 20).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)