di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Biak Numfor Nomor 5 Tahun 2020 tentang Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (AUP-SKPD) Tahun Anggaran 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Biak Numfor 5/2020 · Perda Kabupaten Biak Numfor No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Biak Numfor Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi uang persediaan (UP) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memastikan sistem Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD) dalam pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: