di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 Tahun 1993 tentang Pengesahan Agreement Between The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of Canada On Economic Cooperation
Juga dikenal sebagai: Keppres 91/1993 · Keppres No. 91 Tahun 1993 · Keppres Nomor 91 Tahun 1993
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota ASEAN dan Kanada, yang ditandatangani di Singapura pada 28 Juli 1993. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi, termasuk kerjasama industri, komersial, dan pembangunan, berdasarkan manfaat bersama.
Ketentuan Substansial: Perjanjian ini mengatur kerjasama industri dengan mempromosikan kerjasama antara sektor pemerintah dan swasta di ASEAN dan Kanada. Ini mencakup pertukaran pandangan tentang prioritas kerjasama industri, dukungan untuk organisasi yang mempromosikan kontak komersial bilateral, dan penguatan fasilitas penelitian dan pengembangan. Selain itu, perjanjian ini mendorong investasi dan partisipasi Kanada dalam proyek regional ASEAN. Dalam hal kerjasama komersial, perjanjian ini mengatur konsultasi tingkat tinggi untuk liberalisasi dan perluasan perdagangan, serta kerjasama dalam menyelesaikan masalah komersial yang menjadi kepentingan bersama. Dalam kerjasama pembangunan, Kanada berkomitmen untuk mendukung proyek regional ASEAN melalui program bantuan pembangunan.