Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2020

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)

Juga dikenal sebagai: UU 1/2020 · UU No. 1 Tahun 2020 · UU Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Februari 2020Tanggal Penetapan:28 Februari 2020
EnergiPertambangan Mineral dan BatubaraKehutanan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Februari 2020
Tanggal Penetapan28 Februari 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia yang telah ditandatangani pada 4 Maret 2019. Persetujuan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Australia, termasuk akses pasar barang, jasa, dan modal, serta promosi dan perlindungan penanaman modal. Persetujuan ini juga mencakup pengembangan sumber daya manusia dan program kerja sama ekonomi. Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional dan memajukan kesejahteraan umum.

(-)

(-)