Peraturan Daerah ini mengatur tentang digitalisasi transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kebumen. Latar belakangnya adalah reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi PAD yang lebih transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan optimalisasi PAD berbasis data dan potensi daerah, serta memberikan legalitas terhadap kewenangan daerah dalam mengelola PAD melalui transaksi digital. Digitalisasi transaksi PAD mencakup jenis PAD seperti pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Bupati menunjuk Kepala Perangkat Daerah yang menghasilkan PAD sebagai pejabat pengelola, yang bertugas menyusun peta jalan, melakukan integrasi data, menetapkan kebijakan, melakukan monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi. Dibentuk Tim Koordinasi Digitalisasi Transaksi PAD lintas Perangkat Daerah untuk meningkatkan keterpaduan pelaksanaan tata kelola dan manajemen. Pemerintah Daerah menyusun arah kebijakan pelaksanaan Digitalisasi Transaksi PAD yang memuat rencana aksi, proses bisnis, dan model bisnis. Masyarakat wajib melakukan transaksi pembayaran melalui kanal pembayaran yang disediakan oleh pihak RKUD menggunakan instrumen pembayaran nontunai. Pemerintah Daerah memastikan kesiapan infrastruktur sistem transaksi digital PAD melalui kerjasama dengan Bank RKUD, pengadaan infrastruktur oleh Perangkat Daerah, dan kerjasama dengan pihak terkait. Pejabat pengelola melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada Bupati secara berkala. Bupati melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Digitalisasi Transaksi PAD. Masyarakat berhak berpartisipasi dan mendapatkan informasi dalam setiap tahapan pengambilan kebijakan. Seluruh kebutuhan anggaran bersumber dari APBD, hasil kerjasama dengan pihak ketiga, dan/atau sumber pendanaan lain yang sah. Pemerintah Daerah memberikan penghargaan untuk pemangku kepentingan yang berjasa atau berkontribusi atas capaian target kinerja PAD.