Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kutai Kartanegara Dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur

Juga dikenal sebagai: Permendagri 79/2019 · Permendagri No. 79 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 79 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 November 2019Tanggal Penetapan:17 Oktober 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Antara Kabupaten Kutai Kartanegara Dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku12 November 2019
Tanggal Penetapan17 Oktober 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif kedua kabupaten tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan ini menetapkan titik-titik kartometrik sebagai penanda batas yang tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama unsur rupabumi, desa, kelurahan, atau kecamatan. Batas-batas ini juga didokumentasikan dalam peta yang menjadi bagian integral dari peraturan ini.

(-)

(-)