di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sragen 10/2019 · Perda Kabupaten Sragen No. 10 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi. Perubahan tersebut meliputi:
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi terkait tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pembatalan beberapa pasal dalam Peraturan Daerah sebelumnya.