di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 2/2018 · Perda Kabupaten Garut No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi definisi, ruang lingkup, perencanaan, penyusunan, dan proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Beberapa pasal diubah untuk memperjelas prosedur penyusunan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) baik di lingkungan DPRD maupun Pemerintah Daerah. Ditambahkan pula ketentuan mengenai pembinaan dan evaluasi Raperda oleh Gubernur, serta pemberian Nomor Register (Noreg) sebelum penetapan dan pengundangan.
Hak dan Kewajiban: