di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat 9/2016 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 9 Tahun 2016 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan mencapai target kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Latar belakangnya adalah kebutuhan akan kesinambungan pendanaan dan pencapaian kinerja yang efektif dan efisien dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini memberikan kepastian hukum terkait pembiayaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur jalan yang bersifat multi-tahun di Provinsi Nusa Tenggara Barat.