di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Tengah 1/2015 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Bangka Tengah. Latar belakangnya adalah perlunya perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar. Tujuan dari STBM adalah mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: