di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan lahan pertanian dan perkebunan berkelanjutan di Kabupaten konawe
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe 11/2020 · Perda Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan, pengaturan, dan penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan dan Perkebunan Berkelanjutan di Kabupaten Konawe. Latar belakangnya adalah untuk melindungi lahan pertanian dan perkebunan yang semakin berkurang akibat alih fungsi lahan, yang dapat mengancam kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban petani penerima insentif serta peran serta masyarakat dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.