Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 62 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2001 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV

Juga dikenal sebagai: PP 62/2001 · PP No. 62 Tahun 2001 · PP Nomor 62 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2001Tanggal Penetapan:1 Agustus 2001
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Agustus 2001
Tanggal Penetapan01 Agustus 2001
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia IV melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara berupa bangunan fasilitas pelabuhan dan jalan yang dibangun dengan dana APBN Tahun Anggaran 1998/1999 dan 1999/2000.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa Negara Republik Indonesia akan menambah penyertaan modal ke dalam modal saham PT Pelabuhan Indonesia IV. Nilai penambahan modal tersebut adalah Rp 37.721.116.501,16. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)