Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Standar Layanan Informasi Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 14/2011 · Permenhan No. 14 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 14 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Agustus 2011Tanggal Penetapan:27 Juli 2011
Standar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaStandar Layanan Informasi Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku03 Agustus 2011
Tanggal Penetapan27 Juli 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan untuk meningkatkan standar pelayanan informasi pertahanan di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Tujuannya adalah untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara Kemhan dan pemohon informasi serta pihak terkait. Peraturan ini menetapkan bahwa informasi di lingkungan Kemhan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik, kecuali informasi yang dikecualikan. Informasi yang dikecualikan meliputi informasi yang dapat membahayakan negara, berkaitan dengan hak pribadi, rahasia jabatan, dan lain-lain. Kemhan memiliki hak untuk menolak memberikan informasi yang dikecualikan dan wajib menyediakan informasi pertahanan, membangun sistem informasi, menunjuk PPID, dan menyediakan sarana layanan informasi publik. PPID bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi. Peraturan ini juga mengatur tentang hak dan kewajiban Kemhan, serta tugas dan tanggung jawab PPID Kepala dan PPID Pelaksana dalam pengelolaan informasi pertahanan.

(-)

(-)