Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 95 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95 Tahun 2001 tentang Pendirian Universitas Malikussaleh

Juga dikenal sebagai: Keppres 95/2001 · Keppres No. 95 Tahun 2001 · Keppres Nomor 95 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2001Tanggal Penetapan:1 Agustus 2001
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPendirian Universitas Malikussaleh
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Agustus 2001
Tanggal Penetapan01 Agustus 2001
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya di bidang pendidikan tinggi di Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan sekitarnya. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendirikan Universitas Malikussaleh sebagai bagian dari upaya tersebut.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pendirian Universitas Malikussaleh sebagai perguruan tinggi di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Pengalihan aset dan pengelolaan sumber daya dari Yayasan Pendidikan Malikussaleh kepada Pemerintah dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional, pimpinan instansi terkait, dan Yayasan Pendidikan Malikussaleh secara bertahap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan lebih lanjut untuk pelaksanaan keputusan ini akan diatur oleh Menteri Pendidikan Nasional.

1. Pengalihan aset dan pengelolaan sumber daya dari Yayasan Pendidikan Malikussaleh kepada Pemerintah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)