di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tegal 6/2020 · Perda Kabupaten Tegal No. 6 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (PD BPR Bank TGR) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (Perseroda) atau PT BPR BANK TGR (Perseroda). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan peran BPR dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.
Ketentuan substansial meliputi: