Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1999

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1999 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 1/1999 · PP No. 1 Tahun 1999 · PP Nomor 1 Tahun 1999

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Januari 1999Tanggal Penetapan:5 Januari 1999
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Januari 1999
Tanggal Penetapan05 Januari 1999
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pos Indonesia melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini meliputi aset berupa tanah, gedung kantor, kendaraan bermotor, dan inventaris yang sebelumnya digunakan oleh PT Pos Indonesia, dengan nilai total sebesar Rp 26.247.457.815,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya, serta dilakukan oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)