Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 74 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 74 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 74/2021 · Permen PANRB No. 74 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 74 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2021Tanggal Penetapan:27 Desember 2021
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku31 Desember 2021
Tanggal Penetapan27 Desember 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun standar kompetensi bagi jabatan fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan profesionalitas dan manajemen karier berbasis sistem merit bagi jabatan tersebut. Peraturan ini menetapkan bahwa Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan adalah jabatan karier PNS yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pembinaan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Standar kompetensi yang ditetapkan meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan. Standar ini menjadi acuan dalam perencanaan, pengadaan, pengembangan karier, dan penilaian kinerja Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.

(-)

(-)