Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1968

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1968 tentang Penyelesaian Perselisihan antara Negara dan Warga Negara Asing Mengenai Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: UU 5/1968 · UU No. 5 Tahun 1968 · UU Nomor 5 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Juni 1968Tanggal Penetapan:29 Juni 1968
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaPenanaman ModalInvestasi & Penanaman Modal

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenyelesaian Perselisihan antara Negara dan Warga Negara Asing Mengenai Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Juni 1968
Tanggal Penetapan29 Juni 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini bertujuan untuk mendorong dan membina penanaman modal asing di Indonesia dengan menyetujui Konvensi tentang Penyelesaian Perselisihan antara Negara dan Warganegara Asing mengenai Penanaman Modal. Hal ini sejalan dengan Ketetapan MPRS dan keanggotaan Indonesia dalam Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan.

Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini memberikan wewenang kepada Pemerintah Indonesia untuk menyetujui penyelesaian perselisihan investasi melalui Konvensi tersebut dan mewakili Indonesia dalam perselisihan dengan hak substitusi. Pelaksanaan putusan Mahkamah Arbitrase di Indonesia memerlukan pernyataan dari Mahkamah Agung. Hal-hal yang belum diatur akan diatur lebih lanjut dengan peraturan perundangan.

(-)

(-)