di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 21 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2011
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Luwu Timur 21/2011 · Perda Kabupaten Luwu Timur No. 21 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2011.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan dan pergeseran berbagai kegiatan dengan memperhatikan skala prioritas terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Tahun Anggaran 2011.
Ketentuan Substansial:
Perubahan lebih lanjut dirincikan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, meliputi ringkasan PAPBD, rincian menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi SKPD, rekapitulasi belanja daerah, daftar perubahan jumlah pegawai, daftar kegiatan yang belum diselesaikan, dan daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah.