di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 7/2022 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengganti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan.