di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2015
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 4/2015 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada Perusahaan Daerah (PD) Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2015.
Latar Belakang dan Tujuan:
Penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan PD Uncak Kapuas agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan Substansial: