Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Baubau 5/2023 · Perda Kota Baubau No. 5 Tahun 2023 · Perda Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2023Tanggal Penetapan:29 Desember 2023
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024
LokasiPemerintah Kota Baubau
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tempat PenetapanBaubau

(-)

Peraturan Daerah Kota Baubau ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024. APBD ini mencakup pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.950.640.205.327, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 967.734.404.081, yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.48.000.000.000, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Defisit anggaran sebesar Rp.17.094.198.754 akan ditutupi dengan pembiayaan netto. Lampiran peraturan daerah ini berisi rincian lebih lanjut mengenai klasifikasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan menurut kelompok, jenis, urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, dan sub kegiatan.

(-)

(-)