Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 2003

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 2003 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Juga dikenal sebagai: Keppres 57/2003 · Keppres No. 57 Tahun 2003 · Keppres Nomor 57 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juli 2003Tanggal Penetapan:21 Juli 2003
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Juli 2003
Tanggal Penetapan21 Juli 2003
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand mengenai penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak terkait pajak atas penghasilan. Perjanjian ini ditandatangani di Bangkok, Thailand, pada tanggal 15 Juni 2001, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Pengesahan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi implementasi perjanjian tersebut di Indonesia.

(-)

(-)