Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 3 Tahun 2019

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencabutan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: QANUN Kabupaten Aceh Jaya 3/2019 · QANUN Kabupaten Aceh Jaya No. 3 Tahun 2019 · QANUN Kabupaten Aceh Jaya Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 2019Tanggal Penetapan:1 April 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipeQanun
TemaPencabutan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Tanggal Berlaku01 April 2019
Tanggal Penetapan01 April 2019
Tempat PenetapanCalang

Peraturan ini mencabut: 1. Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Kabupaten Aceh Jaya Nomor 25).

Qanun Kabupaten Aceh Jaya ini mencabut Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pencabutan peraturan tentang izin gangguan di daerah, yang bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Kabupaten Aceh Jaya. Dengan dicabutnya Qanun Nomor 2 Tahun 2016, maka retribusi izin gangguan tidak lagi diberlakukan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

(-)

(-)