Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 228 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 228 Tahun 1965 tentang Pengangkatan 6 Pejabat Pembantu Menteri Perindustrian Tekstil

Juga dikenal sebagai: Keppres 228/1965 · Keppres No. 228 Tahun 1965 · Keppres Nomor 228 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1965Tanggal Penetapan:27 Juli 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan 6 Pejabat Pembantu Menteri Perindustrian Tekstil
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1965
Tanggal Penetapan27 Juli 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228 Tahun 1965 ini bertujuan untuk menunjang kelancaran tugas Departemen Perindustrian Ringan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 187 Tahun 1965. Dalam keputusan ini, diangkat beberapa pejabat sementara Pembantu Menteri dalam lingkungan Departemen Perindustrian Ringan, termasuk Kolonel Inf. Sudarsono sebagai Inspektur Umum bidang Umum, Drs. Untung Subroto di bidang Perencanaan, Kolonel Inf. J. Rambe di bidang Pembinaan, Ir. Achmad Slamet di bidang Khusus, dan Let. Kol. Sugiri Sumadarsono sebagai Kepala Biro Administrasi dan Organisasi. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 Agustus 1965.

(-)

(-)