Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 5 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1983 tentang Penghapusan Penyediaan Kendaraan Perorangan Dinas

Juga dikenal sebagai: Keppres 5/1983 · Keppres No. 5 Tahun 1983 · Keppres Nomor 5 Tahun 1983

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1983Tanggal Penetapan:28 Januari 1983
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenghapusan Penyediaan Kendaraan Perorangan Dinas
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1983
Tanggal Penetapan28 Januari 1983
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983 ini bertujuan untuk mengurangi beban keuangan negara dengan menghapuskan penyediaan kendaraan perorangan dinas bagi Pejabat Pemerintah. Kebijakan ini menetapkan bahwa mulai 1 April 1983, pemerintah tidak lagi menyediakan kendaraan perorangan dinas dan anggaran pemeliharaannya, kecuali untuk pejabat negara tertentu seperti Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat tinggi lainnya. Pejabat Pemerintah yang memegang kendaraan perorangan dinas dapat membeli kendaraan tersebut dengan harga yang ditentukan berdasarkan harga perolehan dikurangi penyusutan. Penjualan kendaraan harus diselesaikan paling lambat akhir Juni 1983, dan hasil penjualan disetorkan ke Kas Negara.

1. Pejabat Pemerintah yang pada saat berlakunya Keputusan Presiden ini menjadi pemegang tetap Kendaraan Perorangan Dinas dapat membeli kendaraan tersebut.

(-)