di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2017 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan atas Putusan Hukum Pensiun/Onderstand
Juga dikenal sebagai: PMK 220/PMK.05/2017 · PMK No. 220/PMK.05/2017
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang pelaksanaan putusan hukum terkait Pensiun/Onderstand yang dihentikan berdasarkan Operasi Purna Yudha (OPY) dan Operasi Citra Bakti (OCB). Latar belakangnya adalah adanya putusan hukum yang memerintahkan pembayaran kembali pensiun/onderstand yang telah dihentikan.
Ketentuan Substansial: